ISO 37001:2016
ISO 37001 adalah standar sistem manajemen anti-penyuapan: siapa yang butuh, dan cara sertifikasinya
Oleh Redaksi Teramutu · Diperbarui
Apa itu ISO 37001
ISO 37001 adalah standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Ia meminta organisasi menetapkan kebijakan anti-penyuapan, menunjuk fungsi kepatuhan, melakukan uji kelayakan terhadap transaksi dan mitra bisnis, menerapkan kontrol keuangan dan non-keuangan, serta menyediakan saluran pelaporan. Edisi yang berlaku adalah ISO 37001:2016; ISO sedang menyiapkan edisi baru.
Di Indonesia pendorongnya regulasi, bukan pasar. Kementerian BUMN lewat surat edaran tahun 2020 mewajibkan seluruh BUMN membangun, menerapkan, dan mensertifikasi SNI ISO 37001:2016; per Agustus 2021 sebagian besar BUMN sudah tersertifikasi. Karena standar ini menuntut kebijakan yang mengikat mitra bisnis, vendor dan anak usaha BUMN ikut terdorong menerapkannya.
Di jasa konstruksi, pengurusan SBU kualifikasi menengah dan besar menuntut bukti Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Bentuk buktinya bukan hanya sertifikat: dokumen penerapan atau surat pernyataan komitmen dengan tenggat pemenuhan juga diterima. Nuansa ini sering hilang di iklan yang menyebut ISO 37001 wajib untuk semua kontraktor.
Siapa yang biasanya membutuhkannya
- BUMN, anak usaha BUMN, dan vendor yang terikat kebijakan anti-penyuapan mereka.
- Badan usaha jasa konstruksi yang mengurus atau memperpanjang SBU kualifikasi menengah dan besar.
- Perusahaan yang sering berinteraksi dengan pengadaan pemerintah dan ingin pembuktian program kepatuhan.
Pemicunya di Indonesia
Untuk sebagian besar perusahaan swasta, tidak ada undang-undang yang mewajibkan ISO 37001. Yang membuatnya terasa wajib adalah pintu-pintu berikut:
- Surat Kementerian BUMN tahun 2020 tentang kewajiban SNI ISO 37001 bagi BUMN.
- Persyaratan SBU jasa konstruksi kualifikasi menengah dan besar.
- Uji kelayakan mitra bisnis oleh BUMN dan perusahaan besar.
Struktur klausulnya
ISO 37001 memakai struktur tingkat tinggi Annex SL yang sama dengan standar sistem manajemen ISO lainnya. Klausul 1 sampai 3 berisi ruang lingkup, acuan, dan istilah; yang diaudit adalah klausul 4 sampai 10:
| Klausul | Isi pokok |
|---|---|
| 4. Konteks organisasi | Isu internal dan eksternal, pihak berkepentingan, ruang lingkup sistem |
| 5. Kepemimpinan | Komitmen manajemen puncak, kebijakan, peran dan tanggung jawab |
| 6. Perencanaan | Risiko dan peluang, sasaran, perencanaan perubahan |
| 7. Dukungan | Sumber daya, kompetensi, kesadaran, komunikasi, informasi terdokumentasi |
| 8. Operasi | Perencanaan dan pengendalian operasional sesuai bidang standar |
| 9. Evaluasi kinerja | Pemantauan, audit internal, tinjauan manajemen |
| 10. Peningkatan | Ketidaksesuaian, tindakan korektif, peningkatan berkelanjutan |
Detail persyaratan tiap klausul berbeda per standar; teks resminya hanya tersedia dari ISO atau, untuk versi SNI, dari Badan Standardisasi Nasional. Situs ini tidak menyalin teks standar.
Yang dicek sebelum membeli sertifikasi
- Pastikan bentuk bukti yang diminta: kalau surat komitmen sudah cukup untuk tahap ini, sertifikasi bisa dijadwalkan sesuai tenggatnya.
- Cek ruang lingkup akreditasi lembaga sertifikasi untuk 37001; lembaga yang terakreditasi untuk standar ini masih lebih sedikit daripada 9001.
- Siapkan fungsi kepatuhan yang sungguhan; standar ini menuntut bukti uji kelayakan dan saluran pelaporan yang berjalan.
Panduan lengkap cara memeriksa lembaga dan sertifikatnya ada di halaman Cara cek sertifikat ISO asli, dan gambaran biaya serta durasi ada di Sertifikasi ISO: kapan butuh, berapa lama, apa yang dilihat.
Pertanyaan yang sering diajukan
- Apakah ISO 37001 wajib untuk semua perusahaan konstruksi?
- Yang diminta adalah bukti sistem manajemen anti-penyuapan untuk SBU kualifikasi menengah dan besar, dalam bentuk sertifikat, dokumen penerapan, atau surat komitmen dengan tenggat pemenuhan. Bukan kewajiban sertifikat langsung untuk semua kontraktor.
- Apakah vendor BUMN wajib punya ISO 37001?
- Tidak ada kewajiban langsung dari peraturan, tetapi kebijakan anti-penyuapan BUMN yang tersertifikasi mengikat mitra bisnisnya, sehingga vendor sering diminta bukti komitmen atau penerapan.
- Apa beda ISO 37001 dengan program kepatuhan biasa?
- ISO 37001 menetapkan persyaratan yang dapat diaudit pihak ketiga: kebijakan, fungsi kepatuhan, uji kelayakan, kontrol, pelatihan, dan pelaporan. Program internal tanpa audit eksternal tidak menghasilkan sertifikat.